iklan

Memberikan reward kepada anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota/PNS Polri dan hukuman terhadap anggota yang menyimpan, mengedarkan, mengonsumsi, narkoba dan terlibat jaringan organisasi narkoba serta memfasilitasi atau menyalahgunakan wewenang dan jabatan dalam membekingi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kapolri tidak akan memberikan toleransi kepada personel yang melakukan penyalahgunaan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran barang haram tersebut.

Tindakan tegas itu berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung langkah tegas yang dilakukan Kapolri Listyo Sigit melalui Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo. Sudah seharusnya tidak ada kompromi bagi anggota Polri yang terjerat narkoba.

“Saya sangat setuju. Tidak ada kompromi, polisi yang terlibat narkoba harus dipecat dan dipidana,” katanya.

Bahkan, seharusnya jika polisi yang terlibat narkoba, proses hukumnya harus lebih berat dan cepat dibanding masyarakat biasa.

Sahroni menilai sangat wajar jika hukuman terhadap polisi yang terlibat narkoba lebih berat daripada masyarakat biasa.

Karena sebagai pengayom dan pelayan masyarakat, polisi yang terlibat narkoba justru tak memberikan contoh yang baik dan mencoreng nama baik institusi.

“Wajar saja kalau polisi yang pakai narkoba dihukum lebih berat karena tindakannya itu memalukan institusi. Mereka yang seharusnya memberantas narkoba malah konsumsi atau bahkan jadi pengedar,” ujar politisi NasDem ini.(gw/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images