iklan

Untuk menghidari anggota terlibat narkoba, Kapolri pun telah menerbitkan telegram kepada Kapolda di seluruh Indonesia untuk melaksanakan tes urine kepada seluruh jajaran dibawahnya.

“Segera melaksanakan kegiatan tes urine kepada seluruh anggota Polri di setiap Satker/Satwil jajaran guna mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba serta melaporkan pelaksanaannya,” bunyi Surat Telegram Rahasia (STR) Nomor ST/331/II/HUK.7.1./2021 per tanggal (19/2/2021) yang ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit itu.

Deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan ke anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.

Lalu, para Kapolda juga diminta untuk memperkuat arahannya ketika Apel Kesatuan tentang dampak bahaya laten dari penggunaan barang haram tersebut.

Memberikan pembinaan dan pengawasan ketat secara berjenjang terhadap anggota yang terindikasi penyalahgunaan narkoba dengan cara rehabilitasi dengan kordinasi fungsi terkait.

Memperkuat dan memperketat kedisiplinan dan ketertiban di lingkungan Polri sebagai upaya untuk terus menjaga komitmen dan integritas anggota.

Melaksanakan razia di tempat tertentu yang diprediksi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri.

Perkuat aspek pengawasan internal dan pembinaan yang dilakukan oleh atasan langsung maupun rekan kerja dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba.

Meningkatkan kordinasi antara fungsi reserse narkoba, BNN, BNNK, POM TNI dalam hal pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota TNI-Polri.


Berita Terkait



add images