JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI – Pemkab Batanghari, melakukan upaya penertiban terhadap 258 kendaraan mobil Dinas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini dilakukan guna memastikan kondisi operasional milik pemerintah tersebut layak atau tidak untuk dipergunakan.
‘’ Upaya ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah, untuk lebih menertibkan penggunaan kendaraan Dinas khususnya roda empat," ucapAsisten III Sekretariat Daerah Batanghari, Iskandar.
Iskandar mengaku pengecekan ini dilakukan secara bertahap selama satu pekan kedepan. Nantinya kondisi mesin hingga fisik kendaraan pun akan di uji kelakayakannya.
"Apabila nanti ditemukan kendaraan yang tidak lagi layak, maka Pihak Pengelolaan Barang Milik Daerah akan mengajukan penghapusan aset terhadap kendaraan tersebut," teranngya. (rza)
