iklan Sebanyak 34 terpidana kasus pidana umum yang telah mendapatkan keputusan hukum tetap di pindahkan ke Lapas Klas IIA Jambi.
Sebanyak 34 terpidana kasus pidana umum yang telah mendapatkan keputusan hukum tetap di pindahkan ke Lapas Klas IIA Jambi.

Berita Terkait



add images