Pelaku Dugaan Investasi Bodong SR di Jambi Dikenakan Pasal Berlapis
Dibaca: 3637 kali
Selasa, 23 Maret 2021 - 20:47:22 WIB
Pelaku dugaan investasi bodong SR dikenakan pasal berlapis oleh Ditreskrimsus Polda Jambi. Hal itu dinilai berlebihan oleh pengacara Hendra Cipta