iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Pendaftaran sekolah kedinasan atau perguruan tinggi kedinasan pada tahun ajaran baru 2021/2022 telah dibuka sejak 9 April lalu. Sementara pendaftarannya sendiri akan ditutup pada 30 April mendatang.

Untuk melakukan pendaftaran, terdapat beberapa langkah bagi para calon peserta untuk mendaftar. Pendaftaran sekolah kedinasan harus dilakukan pada laman dikdin.bkn.go.id. Namun, sebelum melakukan pendaftaran, para pelamar diminta untuk membuat akun akses portal SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id dengan memilih menu registrasi.

Pada menu registrasi, pelamar wajib mengisi data diri mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tanggal lahir, serta kabupaten/kota tempat KTP diterbitkan. Dalam pengisian identitas diri, para pendaftar diminta untuk cermat dan teliti, agar tidak ada kesalahan yang berdampak pada tidak lulusnya seorang pelamar.

Langkah selanjutnya pendaftar juga diminta melengkapi data diri ditambah dengan mengatur password akun serta mengunggah pas foto. Setelah kartu informasi akun SSCASN Dikdin 2021 dicetak, pelamar diminta login dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Setelah login, pelamar diminta untuk melakukan swafoto dengan KTP dan kartu informasi akun yang telah dicetak.

Langkah selanjutnya masuk dalam tahapan pemilihan sekolah kedinasan. Pelamar memilih sekolah kedinasan yang dituju, formasi, dan jurusan sesuai dengan sekolah kedinasan, pendidikan pelamar, serta asal sekolah dan provinsi asal sekolah pelamar. Kementerian PAN-RB kembali mengingatkan bahwa pelamar hanya bisa mendaftar pada satu sekolah kedinasan saja.

Pelamar juga wajib mengisi data yang diperlukan lainnya mulai nomor induk siswa nasional (NISN), nomor pokok sekolah dan ijazah serta nomor ijazah. Pelamar juga diminta mengunggah dokumen seperti pembayaran, ijazah, KTP dan lainnya.


Berita Terkait



add images