Ratusan Alat Bukti Kasus Tindak Pidana Umum Dimusnahkan Kejari Sarolangun
Dibaca: 3197 kali
Selasa, 20 April 2021 - 22:03:59 WIB
Kejari dan Pengadilan Sarolangun melakukan pemusnahan alat bukti berupa senjata tajam yang dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong