iklan Kejari dan Pengadilan Sarolangun melakukan pemusnahan alat bukti berupa senjata tajam yang dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong
Kejari dan Pengadilan Sarolangun melakukan pemusnahan alat bukti berupa senjata tajam yang dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong

Berita Terkait



add images