JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Pemerintah Kota Jambi menggelar rapat koordinasi terbatas terkait intruksi Mendagri yang menyatakan Jambi ditetapkan sebagai daerah Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Walikota Jambi Sy Fasha, usai rapat mengatakan, hasil rakor yang dilakukan pihaknya akan melangsungkan apa yang menjadi ketentuan PPKM Mikro.
Pada dasarnya sebut Fasha, tidak ada perubahan signifikan dari apa yang sudah diterapkan oleh Satgas Covid19 Kota selama ini.
"Ini sudah kita laksanakan sebelum ditetapkan PPKM Mikro. Jadi tidak terlalu kaget lagi," kata Fasha.
Hanya saja sebut Fasha, tinggal dilakukan
penekanan ditingkat RT, kelurahan dan kecamatan. Karena poros terdepan adalah kelurahan.
"Dikelurahan kita sudah ada satgas sejak awal. Tinggal mengaktifkan kembali operasi yustisi dan pemantauan wilayah," imbuhnya.
"Kami menekankan untuk memantapkan posko, mengaktifkan kembali operasi yustisi. Ini dibantu anggaran. Akan diambil anggran refocusing. Nanti setiap kelurahan ada anggaran," tambahnya.
Wacana awalnya dari hasil rakor tersebut, per kelurahan akan diperkuat anggaran Rp 125 juta hingga akhir Desember 2021.
