iklan

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Nekat beroperasi dalam masa larangan mudik, satu unit bus Mutia Putri Mulia (MPM) dihentikan di pos penyekatan mudik, Jujuhan, Kabupaten Bungo. Bus asal Sumatra Barat ini diberhentikan, Kamis (6/5) pagi oleh petugas gabungan.

Ketua pos penyekatan perbatasan Jambi - Sumatra Barat Ipda Carlos Sihombing menyebutkan setelah melakukan pemeriksaan panjang akhirnya bus ini dilepaskan. Petugas melepaskan bus ini setelah menerima alasan dari pengemudi yang dapat diterima.

"Jadi pengakuan sopir, bus ini berangkat dari Jakarta pada tanggal 4 Mei, mestinya sebelum tanggal 6 Mei mobil ini sudah masuk ke Sumatra Barat. Namun, karena mobil mengalami kerusakan di perjalanan, makanya terjadi keterlambatan," ucapnya.

Dikatakannya, selain menghentikan bus MPM, tim gabungan juga sudah menyetop puluhan kendaraan pribadi yang diduga ingin mudik. Tak diberikan toleransi, setelah dilakukan pemeriksaan, puluhan kendaraan pribadi ini dipaksa putar balik ke wilayah asal.

"Kalau kendaraan pribadi sudah puluhan yang kita paksa putar balik pada hari pertama penyekatan ini. Penyekatan ini kita lakukan selama 24 jam. Untuk mengantisipasi kelelahan pada petugas, kita membuat sistim piket penjagaan," tutupnya. (ptm)


Berita Terkait



add images