iklan

"Kegiatan Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Batanghari selain himbauan juga memberikan masker kepada masyarakat Batanghari untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan 3 M (memakai Masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) dikarenakan Kabupaten BatangHari khususnya di Kecamatan Muara Bulian sebagai zona merah penyebaran Covid-19."ujar Huda.

Untuk diketahui berdasarkan data satgas covid 19, kasus konfirmasi positif sampai dengan 5 Mei 2021 sebanyak 755 orang , sedangkan angka kematian mencapai 24 orang, khusus untuk kecamatan muara Bulian telah ditetapkan menjadi zona merah atau zona yang berisiko tinggi terhadap penularan covid 19.

"Kejari Batanghari bersinergi dengan tim satgas covid 19 untuk melakukan komunikasi , informasi, dan edukasi tentang prokes yang disampaikan secara langsung kepada masyarakat dengan menggunakan mobil penyuluhan hukum Kejaksaan RI,"Pungkasnya.(rza)


Berita Terkait



add images