iklan FOTO: DOKTERDAMPAK CORONA: Jemaah melakukan Tawaf al-Ifada, pada puncak peziarahan haji tahunan di Masjidil Haram di kota suci Mekkah, Arab Saudi. Merebaknya Virus Corona, berdampak pada penghentian sementara ibadah Umrah, dan ini pun dikhawatirkan menghalangi tahapan ibadah Haji musim 2020.
FOTO: DOKTERDAMPAK CORONA: Jemaah melakukan Tawaf al-Ifada, pada puncak peziarahan haji tahunan di Masjidil Haram di kota suci Mekkah, Arab Saudi. Merebaknya Virus Corona, berdampak pada penghentian sementara ibadah Umrah, dan ini pun dikhawatirkan menghalangi tahapan ibadah Haji musim 2020.

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menggelar pelaksanaan Ibadah Haji 2021. Dalam pelaksanaan Ibadah Haji di tengah pandemi COVID-19, Pemerintah Arab akan menerapkan syarat khusus.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyatakan penyelenggaraan dengan kondisi khusus ini demi melindungi jamaah dari penyebaran COVID-19.

“Otoritas kesehatan Kerajaan terus memantau situasi dan mengambil semua tindakan untuk memastikan keselamatan bagi semua,” kata juru bicara Kementerian Haji dan Arab Saudi, dikutip Reuters, Senin (10/5).

Namun, mekanisme dan ketentuan penyelenggaraannya akan diumumkan kemudian.

“Mekanisme dan ketentuan penyelenggaraan haji tahun ini akan diumumkan nanti,” lanjut pernyataan Kementerian Haji dan Umrah.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi terus membahas tentang kemungkinan melarang jamaah dari luar negeri. Sedangkan pada penyelenggaraan tahun lalu, Pemerintah Arab hanya mengizinkan sejumlah kecil jamaah domestik, sementara jamaah yang diizinkan adalah ekspatriat yang bermukim di sana dan penduduk lokal.(gw/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images