4. Masa sanggah, 1 Juli hingga 11 Juli 2021
5. Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS (CAT BKN), Juli hingga September 2021 Baca Juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021: Komisi II DPR Desak Pemerintah Berikan Nilai Tinggi untuk Honorer 6. Seleksi kompetensi PPPK no guru (CAT BKN), setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi 7. Seleksi kompetensi PPPK guru (CBT Kemendikbudristek), Agustus, Oktober, dan Desember 2021 8.
Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS, September hingga Oktober 2021 9. Pengumuman akhir dan masa sanggah, November 2021 10. Penetapan NIP CPNS dan PPPK, Desember 2021.
"Mekanisme seleksi PPPK guru akan diatur lebih lanjut dalam rapat Pemda, KemenPAN-RB, Kemendikbudristek, dan BKN yang akan dinfornasikan kemudian," terang Katmoko Ari. Dia menegaskan, semua pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tetap memerhatikan protokol kesehatan sesuai keputusan Menteri Kesehatan.
Data KemenPAN-RB hingga 5 Mei 2021, sebanyak 458 instansi sudah ditetapkan formasinya, 13 instansi dalam proses penetapan formasi MenPAN-RB, dan 66 instansi dalam proses pengolahan atau usulannya bermasalah. (esy/jpnn)
Sumber: www.jpnn.com