iklan Ilustrasi bangunan yang hancur di Gaza City setelah dibombardir oleh pasukan Israel.
Ilustrasi bangunan yang hancur di Gaza City setelah dibombardir oleh pasukan Israel. (Khalil Hamra/The Associated Press)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Hingga hari kesembilan, pasukan Israel masih melakukan penyerangan ke Palestina dan terus memakan korban. Terungkap, sepekan sebelum penyerangan terjadi, Gedung Putih menyetujui penjualan senjata yakni bom pintar senilai USD 735 juta atau setara Rp 10,2 triliun ke Israel.

Beberapa legislator Amerika Serikat mempertanyakan apakah persetujuan penjualan senjata oleh Joe Biden senilai USD 735 juta ke Israel dapat digunakan sebagai pengaruh di tengah pemboman berkelanjutan di Jalur Gaza. Penjualan senjata yang diberitahukan Kongres pada 5 Mei, seminggu sebelum eskalasi Israel-Palestina dimulai, termasuk Joint Direct Attack Munitions (JDAMs), digunakan untuk mengubah bom menjadi peluru kendali presisi, menurut Washington Post.

Beberapa legislator mengatakan penjualan senjata itu dapat memicu gelombang oposisi di Kongres, di mana kritik terhadap dukungan pemerintah Biden terhadap Israel di tengah konfrontasi. “Membiarkan penjualan bom pintar yang diusulkan ini dilakukan tanpa menekan Israel untuk menyetujui gencatan senjata hanya akan memungkinkan pembantaian lebih lanjut,” kata seorang legislator di Komite Urusan Luar Negeri DPR AS kepada Washington Post seperti dilansir Aljazeera.

Di bawah hukum AS, administrasi diharuskan memberi tahu Kongres tentang penjualan semacam itu. Legislator kemudian memiliki waktu 20 hari untuk mengesahkan resolusi yang menentang penjualan.


Berita Terkait



add images