iklan Tangkapan layar video Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo marah staf Kemensos.
Tangkapan layar video Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo marah staf Kemensos. (Video via twitter)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya mencabut rekomendasi dan dukungan yang pernah diberikan kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur, Amon Djobo dan Imran Duru.

Hal itu dilakukan setelah beredar video Amon Djobo memarahi Tri Rismaharini dan tiga pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) di rumah dinasnya bulan lalu.

Pencabutan dukungan dan rekomendasi PDIP dari Amon tertuang dalam surat bernomor 2922/IN/DPP/VI/2021 yang diteken oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun serta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada 2 Juni 2021.

“DPP PDIP mencabut rekomendasi dan dukungan kepada Bupati dan Wakil Bupati Alor, pasangan Amon Djobo dan Imran Duru, mempertimbangkan bahwa Bupati bukan kader PDIP sehingga tidak dapat dilakukan pemecatan,” demikian bunyi surat tersebut.

Tertulis juga bahwa DPP PDIP menyatakan mencabut surat bernomor 3628/IN/DPP/XI/2017 tertanggal 30 November 2017 perihal Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Alor pada Pilkada Serentak Tahun 2017 dan dinyatakan tidak berlaku.

Selanjutnya, DPP PDIP menginstruksikan DPC PDIP Alor untuk berkoordinasi dengan seluruh pimpinan dan anggota Fraksi PDIP di DPRD Alor terkait pencabutan rekomendasi dan dukung yang telah dilakukan.

Sebelumnya, Amon Djobo marah besar terhadap Tri Rismaharini. Kemarahan itu, dia lampiaskan kepada sejumlah staf Kemensos yang datang di Alor beberapa waktu lalu

Kemarahan Amon terekam dalam bentuk video yang tersebar di media sosial berdurasi 2 menit 20 detik.


Berita Terkait



add images