iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Tahun 2022 mendatang, 45 desa di Kabupaten Tanjabtim, menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. 

‘’45 desa yang melaksanakan Pilkades tersebut berada di 10 kecamatan dari 11 kecamatan," kata Sekretaris Daerah Tanjabtim, Sapril saat ditemui ruang kerjanya.

Dijelaskannya, kemungkinan besar sesuai dengan jadwal 45 desa yang melaksanakan Pilkades serentak akan dilaksanakan pada akhir bulan Desember 2022 mendatang.

Desa-desa itu sendiri seperti 6 desa di Kecamatan Muara Sabak Timur, yakni Desa Kota Raja, Sungai Ular, Simbur Naik, Kuala Simbur, Lambur I dan Lambur II. "Kemudian 3 desa di Kecamatan Kuala Jambi, yakni Desa Manunggal Makmur, Majelis Hidayah dan Teluk Majelis," jelasnya.

Dijelaskannya, 4 desa di Kecamatan Geragai, seperti Desa Pandan Lagan, Suka Maju, Lagan Tengah dan Lagan Ulu. Lalu di Kecamatan Mendahara Ulu 3 desa, yakni Desa Sungai Toman, Mencolok dan Sinar Wajo. Kecamatan Dendang 5 desa, yakni Desa Catur Rahayu, Koto Kandis, Koto Kandis Dendang, Jatimulyo.

"Kemudian 3 desa di Kecamatan Berbak, yakni Desa Telago Limo, Rantau Makmur dan Rawasari. Kecamatan Mendahara ada 4 desa, yakni Desa Lagan Ilir, Sinar Kalimantan, Pangkal Duri, dan Pangkal Duri Ilir," terangnya.

Selanjutnya, di Kecamatan Nipah Panjang ada 5 desa, yaitu Desa Simpang Jelita, Simpang Datuk, Teluk Kijing, Sungai Raya dan Desa Pemusiran. Kecamatan Rasau ada 5 Desa Rantau Rasau I, Bangun Karya, Bangun Jaya, Sungai Puding dan Tri Mulyo.

"Dan terakhir Kecamatan Sadu, ada 7 desa, yakni Desa Sungai Itik, Sungai Benuh, Sungai Cemara, Sungai Jambat, Air Hitam Laut, Baku Tuo dan Labuhan Pering," tutupnya. (lan)


Berita Terkait



add images