iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI - Ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Batanghari di tahun 2021 ini, juga akan diramaikan beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Seperti yang terdata di Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari, dimana ada sembilan orang ASN yang mengajukan berkas izin ke Bupati untuk ikut serta dalam Pilkades, namun hanya Tujuh berkas yang saat ini sudah mendapatkan izin.

“Ada sembilan ASN yang mengajukan berkas izin, namun hanya tujuh berkas yang sudah disetujui tersebut," ungkap Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDMD Kabupaten Batanghari Dwi Hadi Sucipto.

Dikatakannya, untuk para ASN yang ingin maju mengikuti pencalonan Kades di Tahun 2021 ini, rata-rata merupakan ASN yang berdinas di kantor Kecamatan, dan paling banyak di dominasi oleh ASN yang berdomisili di Kecamatan Batin XXIV.

"Jika nanti para ASN yang mencalonkan diri terpilih, mereka tetap akan mendapatkan haknya, seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan pengajuan kenaikkan gaji berkala. Namun, ASN yang menjadi Kades tidak akan menerima TPP ASN," pungkasnya. (rza)


Berita Terkait



add images