iklan Suasana rapat Paripurna penyampaian tanggapan Bupati terkait pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tanjabtim TA 2020, terlihat sepi yang hanya dihadiri sejumlah anggota DPRD Tanjabtim, sehingga kuorum tidak tercapai.
Suasana rapat Paripurna penyampaian tanggapan Bupati terkait pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tanjabtim TA 2020, terlihat sepi yang hanya dihadiri sejumlah anggota DPRD Tanjabtim, sehingga kuorum tidak tercapai.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Rapat Paripurna lanjutan dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tanjabtim Tahun Anggaran 2020, Senin (28/6) kemarin ditunda.

Hal itu disebabkan sejumlah anggota DPRD Tanjabtim banyak yang tidak hadir, sehingga kuorum rapat Paripurna tidak mencukupi. Sesuai dengan jadwal, rapat Paripurna penyampaian tanggapan Bupati terkait pandangan umum fraksi seyogyanya dilaksanakan pukul 10.00 WIB, namun hingga pukul 12.00 WIB hanya 12 anggota DPRD saja yang hadir, sehingga rapat Paripurna diskors Satu jam.

Kemudian setelah Satu jam, pimpinan sidang yang dikomandoi Wakil Ketua I DPRD Tanjabtim, Saidina Hamzah membuka skors. Namun karena kuorum juga tidak mencukupi, sehingga rapat Paripurna kembali diskors sampai dengan pukul 14.30 WIB.

Hingga pada waktunya, setelah pimpinan sidang membuka kembali skors, karena kuorum juga tidak tercapai, maka rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabtim Tahun Anggaran 2020 ditunda hingga Tiga hari kedepan.
Wakil Ketua I DPRD Tanjabtim, Saidina Hamzah membenarkan kondisi itu.

Dikatakannya, penundaan rapat Paripurna ini memang disebabkan karena tidak tercapainya kuorum. Karena seharusnya 50 persen + 1 dari total anggota DPRD Tanjabtim yang berjumlah 30 orang, 16 orang Anggota DPRD minimal harus hadir.

"Memang ada beberapa anggota DPRD yang berhalangan hadir. Jadi sesuai dengan Tata Tertib DPRD Tanjabtim, maka Paripurna ditunda hingga Tiga hari kedepan. Untuk alasannya, karena anggota DPRD berhalangan untuk hadir atau izin, dan ada juga yang lagi sakit," tandasnya. (lan)


Berita Terkait



add images