JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Pembangunan Tower BTS yang ada di Desa Pematang Gajah Kecamatan Jaluko Muaro Jambi yang ditolak warga karena mengantongi Izin lengkap ternyata tak digubris oleh pihak Kontraktor, dimana pembangunan Tower diketahui masih dipaksakan terus dibangun.
Hal ini terus mendapatkan penolakan keras dari warga setempat bahkan warga telah melaporkan hal ini kepada Pemkab Muarojambi, namun tampaknya Pihak Pemkab Muaro Jambi tak serius menanggapi keluhan masyarakat ini dan terkesan menutup mata.
Hal ini dirasakan masyarakat karena laporan yang disampaikan kepada pihak Dinas PTSP Muaro Jambi tak ditanggapi serius malah hanya melempar tanggung jawab kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan penindakan.
"Kita sudah ngadu ke DPRD, ke Bupati dan juga bertemu langsung dengan Asisten 1 bidang pembangunan, tapi belum ada efek, masih jalan terus pembangunan, ada saling lepas tangan antara PTSP dan DLH soal izin, sampai sekarang belum ada surat izin,"ujar Warga setempat yang enggan namanya disebutkan.
Warga juga menilai ada kongkalikong antara Kontraktor dan PTSP Muaro Jambi sebab pihak Kontraktor tetap melanjutkan pekerjaan meski belum ada izin yang lengkap.
"Kami berharap hal ini harus segera diusut dan diselesaikan jangan membuat hal ini malah menjadi kesempatan bagi oknum lain untuk mengambil keuntungan, kami minta Ibu Bupati menyikapi dengan segera masalah ketidak profesionalan kinerja dari ASN tersebut,"tukasnya. (era)