iklan

"Tahun 2021 ini Pejabat Pengawas masih diwajibkan pencapaian nilai IKU dalam setahun, dan KK merupakan rata-rata dari nilai pencapaian IKU pejabat pengawas yang merupakan bawahannya lansung, untuk perlu mengadakan semacam bimtek atau pelatihan berupa Pelatihan Penulisan Literasi Perbendaharaan," ungkapnya.

Kegiatan ini sambung Desriandi, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM dalam hal peningkatan kualitas Literasi Perbendaharaan bagi pejabat pengawas dan pelaksana, dan
Meningkatkan wawasan pejabat pengawas dan pelaksana dalam penulisan karya tulis populer di media massa.

Sementara itu Irva Gusnadi, selaku narasumber yang membawakan materi dasar dasar penulisan jurnalistik menyampaikan budaya literasi tidak cukup hanya dalam tataran konsep tapi membutuhkan aksi langsung dalam kehidupan sehari hari.

Budaya literasi harus dimulai dari hal hal sederhana dalam kehidupan sehari hari baik dalam lingkungan rumah tangga maupun lingkungan kantor. "Yang penting punya keinginan dan rajin untuk menulis, insyaallah kami yakin pegawai KPPN Sungai Penuh akan mampu untuk menghasilkan karya tulis yang baik," ucap wartawan Jambi Ekspres liputan Kerinci dan Sungai Penuh ini.(adi)


Berita Terkait