JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Saifuddin mantan Asisten III Setda Provinsi Jambi juga diperiksa tim penyidik KPK dalam kasus pengesahan RAPBD tahun 2018, meski tidak masuk dalam list pemeriksaan KPK RI hari ini, Kamis(5/8).
Tampak tenang saat keluar ruangan Saifuddin memakai kemeja biru memakai peci bulat berwarna putih tanpa didampingi.
Saat dimintai keterangan mengenai pemeriksaan hari ini, ia mengatakan bahwa, pemeriksaan hari ini saya ditanya KPK terkait kasus uang ketok palu khusus untuk tahun 2017.
"Pada tahun 2017 saya masih menjabat sebagai Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi, jadi saya tidak tau menau soal kasus ini,"katanya.
Sementara itu, ditanya soal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka siapa, ia menjawab saya diperiksa untuk tersangka 6 orang itu,"sebutnya
"Saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Afif, Wiwid, Saparudin, Zainul, Eka, Farurrazi,"jelasnya.(rhp).
