iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Merangin ditetapkan oleh untuk  melaksanakan PPKM Level IV.  Bupati Merangin Mashuri menyatakan,  akan Fokus melauntuk penanganan Covid-19 dengan langkah-langkah sebagai berikut,  menerbitkan SE Nomor 326 tgl 10 Agustus Tahun 2021 tentang tindak lanjut Inmedagri Nomor 31 Tahun 2021.

“Akan membentuk Satgas penertiban melibatkan TNI, POLRI, Satpol PP dan OPD, memusatkan tempat Isoman di Hotel Permata 75 TT dikontrak untuk 1 bulan, rumah aman bagi para pejabat, Isoman bagi Nakes di Rumah Sekcam Pemenang, mengambil para Isoman di kecamatan dan akan mengadakan rapat (besok) bagi semua kapus terkait testing,” ungkap Bupati Merangin.

Bupati juga menegaskan akan melakukan vaksinasi dosis 1 sebanyak 40.656 (15,32%)  Dosis 2 sebanyak 14.266 (5,38%). Juga dilaporkan Polda membantu 500 Swab PCR dan 1500 Masker. Menurut Bupati Merangin Dana BTT Kabupaten Merangin yang disiapkan  Rp.52 M untuk penanganan Covid -19, baru terealisasi kurang lebih Rp.2,9 M. 

“Mohon bantuan Camat, Lurah/Kades untuk membantu Penanganan Covid-19. Perkuat Tim di Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin. Angka kematian di Kab.Merangin 6 % paling tinggi di Provinsi Jambi. Kerja sama  dan koordinasi yang baik di Satgas Kabupaten Merangin. Di Cek Posko Desa apakah sudah sesuai penggunaan dana Desa 8 persen. Ada anggaran untuk APD dan JPS (Dinas PMD),” ungkap Bupati.  (pas)


Berita Terkait



add images