iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo meninjau pos penyekatan di beberapa titik perbatasan Kota Jambi. Hal ini dilakukan, untuk mengecek kesiapan pos penyekatan menjelang diberlakukannya pengetatan dan penyekatan PPKM level 4 di Kota Jambi mulai dari 23 – 29 Agustus mendatang.

Adapun beberapa pos penyekatan yang ditinjau yakni Simpang Rimbo, Pal 10 Kota Baru, dan Aurduri 2.

Kapolda Jambi pada kesempatan itu mengatakan Pembatasan mobilitas pengguna jalan nantinya diberlakukan sesuai masing-masing jenis kendaraan untuk masuk ke Kota Jambi.

Untuk angkutan umum, pick up, dobel cabin, masuk ke Kota Jambi melalui Aurduri 1. Kemudian, minibus, microbus dan mobil jep melalui Simpang Rimbo atau Jalan Pattimura.

Sedangkan, kendaraan roda dua melalui Pal X di depan Polsek Kotabaru. Untuk dalam Kota Jambi, di Kebun Kopi, hanya dilalui roda dua, atau ditutup total. Berikutnya, di Liverpool dilewati minibus jeep atau tutup total.

Lalu, di Tanjung Lumut dilalui minibus jeep. Di jalan Gado-gado angkutan umum. Sementara, Aurduri II/Sijenjang hanya roda dua atau tutup total.


Berita Terkait



add images