Sementara itu, Kasat Pol-PP Kota Jambi, Mustari saat pemantauan berlangsung di salah satu angkringan di Kawasan Raja Wali ditemui sejumlah remaja putera dan puteri yang sedang asyiknya nongrong, ia sempat-sempatnya menguji salah satu remaja putri itu mebacakan teks UUD 1945 dan Pancasila, sebagai hukuman karena dia berkerumun makan di tempat.
"Dek coba kamu baca UUD 1945, tidak hafal Pak, jawab remaja puteri itu kepada Kasat Mustari, nah, kalau begitu baca yang kamu hafal saja Dek, Pancasila coba Dek, kalau kamu tidak bisa juga kita bawa ke kantor ni kita proses, iya Pak, tampak gugup dan malu,"sampainya.
Tidak hanya itu, Mustari mengatakan bahwa, untuk angkringan tetap akan diberikan peringatan dengan menempelkan stiker di gerobak angkringan itu.
"Ini peringatan yang pertama, jika nantinya masih juga melanggar, akan kita berikan sanksi administrasi berupa denda,"pungkasnya.(rhp)
