JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Pemprov Jambi untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 akan segera disalurkan.
Kini tengah dalam proses cetak wesel di PT Pos sebagai penyalur dan segera disalurkan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, uang bantuan tahap satu bulan Agustus sudah ditransfer ke PT Pos senilai Rp 9,3 Miliar. Ini diperuntukkan bagi 30.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau per orangnya akan menerima Rp 300 ribu.
"Saat ini sedang proses cetak wesel dan penyaluran ke penerima. Dalam Minggu ini akan tersalur," ujar Sekda.
Adapun teknis penerima di Kabupaten/Kota yakni belum menerima bantuan pemerintah lainnya. Untuk penyusunannya Pemprov menetapkan kuota 30 ribu untuk 11 Kabupaten/Kota ditetapkan floating per daerahnya.
"Nanti tinggal Kabupaten/Kota menetapkan nama masyarakatnya yang menerima seperti tahun lalu," jelasnya.
Nantinya, JPS ini direncanakan akan diterima dalam 3 bulan. Dan Dia mengakui belum dipertimbangkan tambahan bulan penerimaan bantuan. "Ini komitmen seperti yang disampaikan Menteri Keuangan, jadi kita harus ada anggaran PEN dan Kesehatan. Jadi JPS ini termasuk PEN," terangnya. (aba)
