iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kota Jambi diperpanjang lagi mulai 7-20 September 2021.

Ini disampaikan oleh Menko Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Evaluasi dan Penerapan PPKM secara daring, Senin.

Kepala Dinas Kominfo Kota Jambi Abu Bakar mengatakan, pihaknya tetap akan mengacu pada aturan pemerintah pusat tersebut.

"Saat ini kita juga tengah menerapkan PPKM level IV untuk Kota Jambi. Artinya tidak ada perubahan kebijakan. Kita tetap mengacu pada aturan pusat," kata Abu Bakar.

Abu Bakar menyebutkan, saat ini kasus Covid-19 di Kota Jambi menurun cukup signifikan pasca pengetatan PPKM level IV beberapa waktu lalu. Juga angka kesebuhan covid-19 bertambah.

Namun, dengan kebijakan pusat memperpanjang status Kota Jambi untuk penerapan PPKM level IV tersebut, pihaknya terus berupaya melakukan penekanan angka covid-19 di Kota Jambi. Salah satu upayanya yakni mempercepat dan memperbanyak fasilitas vaksinasi covid-19.

"Kita terus upayakan percepatan vaksin untuk mencapai herd immunity. Saat ini capain vaksin dosis pertama untuk masyarakat Kota Jambi sudah mencapai 65 persen," imbuh Abu Bakar. (pas)

 


Berita Terkait



add images