iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

Dijelaskan Fasha, pengelolaan keuangan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan yang dilakukan Pemkot Jambi pada dasarnya sebuah sistem dari proses yang berkelanjutan dengan mempedomani aturan dan perundangan yang berlaku. 

“Termasuk dengan pembangunan pedestrian, program, kegiatan dan sub kegiatan lainnya yang tertuang dalam APBD,” sebutnya.

Sementara mengenai penyedian besaran pagu OPD, didasarkan atas pemenuhan kebutuhan wajib seperti belanja pegawai, kekurangan gaji TKK dan PHL, belanja listrik dan air serta telpon, dan belanja penunjang lainnya. 

“Termasuk penangan Covid-19 melalui refocusing,” pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images