iklan

 

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Edi Zulkarnaen selaku Direktur PT. Fadli Satria Jepara, mendapatkan giliran diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 untuk Apif Firmansyag, di Lantai 2 Mapolda Jambi, Senin(13/9).

Edi datang memenuhi panggilan tim penyidik sekira pukul 14.00 WIB langsung menuju ruangan pemeriksaan di Mapolda Jambi. Dia tampak memakai baju kemeja coklat bergaris putih, celana hitam.

Saat dimintai keterangan setelah diperiksa sekira pukul 15.30 WIB, ia mengaku dirinya diperiksa untuk tersangka Apif Firmansyah. Namun, Dia mengaku tidak mengenalinya.

"Saya diperiksa untuk Apif, tapi saya tidak kenal," katanya sambil meniti anak tangga ke bawah menuju mobilnya lewat pintu belakang lantai satu.

Sementara itu, tampak baru hadir menuju ruang pemeriksaan, Joeo Fandy Direktur Utama PT. Sumber Swarnanusa bersama seorang perepmpuan sedang diproses di dalam ruang pemeriksaan. (rhp)


Berita Terkait



add images