iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Vaksinasi menjadi fokus pemerintah dalam pengendalian kasus Covid-19 di Kota Jambi. Vaksin pada masyarakat terus dikejar untuk capaian herd immunity.

Pemerintah Kota Jambi mulai memberlakukan sertifikat vaksin untuk kunjungan masyarakat ke tempat pelayanan publik pada 1 Oktober mendatang.

Saat ini capaian vaksin dosis pertama di Kota Jambi sudah di angka 80 persen. Berdasarkan data yang dihimpun dari Diskominfo Kota Jambi, jumlah penduduk Kota Jambi sebanyak 620.703 jiwa. Dari jumlah itu masyarakat yang menjadi sasaran vaksin Covid-19 sebanyak 460.139 jiwa.

Dalam rincian usia masyarakat Kota Jambi umur 18 tahun keatas yang menjadi sasaran vaksin sebanyak 400.739 jiwa dan usia 12-17 tahun sebanyak 59.400 jiwa.

Kepala Diskominfo Kota Jambi Abu Bakar mengatakan, untuk realisasi vaksin dosis pertama pada usia 18 tahun ke atas sudah sebanyak 320.678 jiwa atau 80,02 persen. Sementara untuk dosis keduanya baru mencapai 204.497 jiwa atau 51,03 persen.

Lanjut Abu Bakar, vaksin pada usia 12-17 tahun (pelajar), realisasi dosis pertamanya yakni 60,670 persen. Lebih dari 100 persen dan untuk dosis kedua yakni 16,862 atau 28,39 persen.

"Secara umum realisasi vaksin di Kota Jambi sudah 83 persen untuk dosis pertama atau sebanyak 381.348 jiwa. Sedangkan untuk dosis kedua yakni 48 persen atau 221,359 jiwa," kata Abu Bakar, kemarin (26/9), dengan menyebut data tersebut per 24 September 2021.

Lebih lanjut Abu Bakar menyebutkan, vaksinasi tersebut sangat penting untuk membentuk kekebalan tubuh masyarakat dalam kondisi wabah Covid-19 saat ini. Pemkot Jambi akan memberlakukan wajib sertifikat vaksin untuk kunjungan masyarakat ke tempat palayanan publik di Kota Jambi mulai 1 Oktober mendatang.

Nantinya akan diterapkan aplikasi pedulilindungi untuk tempat seperti mall, hotel dan restoran yang ada di Kota Jambi.

"Jika aplikasi tersebut sudah didapatkan dan diterapkan di tengah masyarakat maka para pengelola area dan pelayanan publik harus mampu memberi pengaturan," sebut Abu.

Selain itu, sebut Abu, pengelola area publik seperti mall juga nantinya bisa menyediakan dua pintu untuk pengecekan sertifikat vaksin. Satu sisi bisa melalui aplikasi pedulilindungi dan satunya dengan melihat manual sertifikat vaksin. (hfz)


Berita Terkait



add images