iklan Petugas Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh, saat memperbaiki pipa.
Petugas Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh, saat memperbaiki pipa.

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH – Sepanjang 2 Kilometer Pipa induk milik Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh kondisinya saat ini sudah tidak layak pakai. 

Akibatnya, terjadi kebocoran air sampai 46 persen. Hal ini membuat penyaluran air ke rumah-rumah pelanggan menjadi tidak maksimal.

Dirut Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh, Hamdani, mengatakan bahwa pipa induk yang tidak layak pakai tersebut melintasi tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Sungai Penuh, Pondok Tinggi, dan Kecamatan Sungai Bungkal.

“Pipa induk yang saat ini tersebut jenisnya pipa asbes yang sudah berumur 40 tahun, seharusnya jenis tersebut sudah diganti dengan jenis pipa karet yang tidak mudah pecah dan bocor,” tutur Hamdani.

Namun kendala saat ini tidak ada anggaran untuk membeli pipa bar, Hamdani menyampaikan, sudah mengajukan anggaran kepada Pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp 34 Miliar. 

“Tahun 2020 kemarin sudah disetujui anggaran pergantian pipa oleh Pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp 8,5 Miliar, namun dikarenakan adanya refocusing akibat Pandemi Covid-19 maka dana tersebut urung dicairkan,” jelas Hamdani. (adi)


Berita Terkait



add images