iklan Pihak Kemenkumam Jambi saat memusnahkan ribuan berkas napi dengan cara di bakar.
Pihak Kemenkumam Jambi saat memusnahkan ribuan berkas napi dengan cara di bakar.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Ribuan berkas jaminan fidusia dan arsip narapidana tahun 2008 sampai 2016 dimusnahkan oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jambi.
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara di bakar, pada Rabu (29/9) di halaman Kanwil Kemenkumham, Pall Lima, Kota, Baru Jambi .

Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Jahari Sitepu saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, pemusnahan tesebut dilakukan berdasarkan Undang-undang nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan dan dalam rangka gerakan nasional sadar tertip arsip.

“Ada sebanyak 23.408 arsip, yang terdiri dari arsip pendaftaran jaminan fidusia, usulan pembebasan bersayarat, usulan cuti bersyarat dan arsip usulan cuti jelang pembebasan narapidana dimusnahkan," katanya.

Selain itu, pada pemusnahan tersebut jelas Jahari, dilakukan bertujuan agar tidak ada penumpukan arsip atau berkas di Kemenkumham Jambi. "Ini merupakan amanat Undang-undang, dan sejalan dengan gerakan nasional tertib arsip," jelasnya. (rhp)


Berita Terkait



add images