JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Proses pemasangan Patok tanda Kepemilikan aset Pemkab Muaro Jambi yang ada di Lapangan Akso Dano Kelurahan Sengeti Kecamatan Sekernan Muaro Jambi nyaris ricuh dan sempat memanas pada Kamis (30/9) pagi.
Dimana aksi pemasangan patok yang dilakukan oleh Kejaksaan Muaro Jambi inj sempat dihalangi oleh puluhan ahli waris yang berada di lapangan Akso Dano, beruntung aparat kepolisian sigap melakukan pengamanan.
Kuasa hukum ahli waris Abdul Hamid yang hadir ditengah masyarakat meminta plank kepemilikan aset tidak di pasang sebelum Pemerintah dapat menunjukkan bukti kepemilikan tanah tersebut, beberapa ahli waris malah sempat duduk di lobang yang tempat plank akan ditanam.
Upaya pencegahan dari ahli waris terus mereka lakukan, seperti merebut secara paksa alat penggali dan menghalangi aparat melakukan pemasangan plank, aksi mereka dihalangi oleh polisi dan Pol PP yang ada di lokasi.
Akhirnya pemasangan plank dapat dilakukan dengan pengamanan ketat dari kepolisian, ahli waris Hamid Bin Atuk hanya menyaksikan pemasangan tersebut dari jauh karena terhalang pagar betis polisi.
"Kalau ada pihak yang tidak berkenan dipersembahkan menggugat ke pengadilan jangan menghalangi upaya pemerintah,"ujar Kapolsek Sekernan Iptu Edi Bernawan.(era)