JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dua perampok dengan modus pecah kaca mobil berhasil diamankan tim gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Tekab Rangkayo Hitam Polresta Jambi.
Dua pelaku yang diamankan tersebut yakni Andrean (34) warga Lorong Lovero Kelurahan Alam Barajo Kecamatan Kota Baru Kota Jambi dan Sandy (21) warga Jalan Asparagus Mayang Mangurai Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Andreas, mengatakan, pelaku tersebut merupakan spesialis perampokan dengan modus memecahkan kaca mobil milik korbannya dan setelah kaca mobil korban pecah pelaku langsung mengambil barang berharga milik korban.
"Pelaku beraksi dengan menggunakan obeng untuk membuka dan memecahkan kaca mobil korban, setelah kaca mobil pecah pelaku langsung mengambil barang berharga korban," kata Kasat Reskrim Polresta Jambi Kombes Andreas.
Lanjut Kompol Andreas mengungkapkan bahwa pelaku tersebut telah melakukan aksi perampokan dengan modus pecah kaca sebanyak 12 TKP yang berbeda dan saat mobil korban terparkir.
"Untuk sementara ini TKP pelaku ada 12 di wilayah Kota Jambi dan rata-rata korbannya yang sedang melaksanakan sholat di masjid,"ungkapnya. (rhp)
