iklan Tim gabungan terus berusaha melakukan pencegahan supaya kebakaran di lokasi illegal drilling Desa Bungku, Batanghari tidak meluas. Saat ini semburan api jauh lebih mengecil, namun belum dapat dipadamkan secara sempurna.
Tim gabungan terus berusaha melakukan pencegahan supaya kebakaran di lokasi illegal drilling Desa Bungku, Batanghari tidak meluas. Saat ini semburan api jauh lebih mengecil, namun belum dapat dipadamkan secara sempurna.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ditreskrimsus Polda Jambi terus melakukan pengembangan kasus illegal drilling yang terjadi di desa Bungku, Batanghari. Terbaru, telah diterbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap empat orang pekerja sumur minyak Illegal.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan0, pihaknya saat ini terus melakukan upaya penanganan setelah kasus ledakan sumur ilegal yang terjadi di Desa Bungku Kabupaten Batanghari.

"Sampai saat ini kita telah menetapkan dua orang tersangka, satu orang tersangka terakhir kita amankan di wilayah Tanjung Jabung Timur yang merupakan aktor utama dengan peran menunjukkan lokasi pada pelaku sebelumnya," katanya.

Dany juga mengungkapkan ada beberapa orang telah diterbitkan surat DPO dalam kasus ini. Dari keterangan tersangka yang sudah diajukan dalam penyidikan, ada empat pelaku lagi yang masih dalam proses pengejaran.

“Saat ini sudah kita terbitkan surat DPO pada yang bersangkutan dan kita akan berkoordinasi pada seluruh wilayah di sekitar Polda Jambi, keempat orang ini berperan sebagai pekerja," ungkapnya. (rhp/mg4)


Berita Terkait



add images