iklan

Dirinya menambahkan, dalam pembuatan SIM cukup mudah, hanya dengan mengambil formulir pembuatan SIM, melampirkan fotokopi KTP, surat kesehatan dan surat psikologi, setelah itu pembuat SIM akan mendapatkan nomor registrasi untuk mengikuti psikotes dan tes praktek.

"Kita mengupayakan mempermudah dalam proses pembuatan SIM, cukup dengan melampirkan tiga berkas tadi dan membayar ke bank terdekat, kalau lulus keseluruhan SIM akan kami langsung keluarkan, dan tujuan psikotes dan praktek agar masyarakat tahu berkendara baik dan benar, kalau mau daftar online juga bisa," tambahnya.

Untuk menghindari percaloan dalam pembuatan SIM di Satlantas Polresta jambi, pihaknya telah menyiapkan petugas jaga dibagian informasi. Masyarakat dipersilahkan untuk mendatangi petugas informasi apabila kurang mengetahui prosedur pembuatan SIM.

"Calo dalam pembuatan SIM kan sudah jelas dilarang sesuai atensi pak kapolres," tutupnya.(rhp).


Berita Terkait



add images