iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Provinsi Jambi memperpanjang status siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Semula sesuai SK Gubernur Jambi status ini akan berakhir pada 31 Oktober, akhirnya diperpanjang satu bulan kedepan persisnya hingga 30 November mendatang.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, pihaknya melihat ada potensi karhutla di beberapa daerah rawan. Walaupun ada hujan, namun, bagi daerah gambut masih berkemungkinan kebakaran. 

"Maka kita meminta perpanjangan 1 bulan kepada BNPB, agar pusat memberikan izin perpanjangan karhutla," ucapnya. 

Haris mengungkapkan, penyebab perpanjangan salah satunya, mengkhawatirkan lahan perusahaan bisa saja terbakar areanya. "Karena gambut tak berpengaruh hujan, lahannya tetap bisa saja terbakar," sebutnya.

Ditambahkan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman, penyebab perpanjangan status karhutla ini lantaran informasi yang diperoleh dari BMKG yang menyebutkan potensi karhutla belum berakhir serta hujan di Provinsi Jambi belum merata. 

Ada yang kabupaten dengan curah hujan tinggi dan adapula yang belum. “Sehingga kami sepakati saat rapat Forkopimda di Korem 042/Garuda Putih kita mempepanjang status siaga Karhutla satu bulan hingga 30 November,” akunya. (aba)


Berita Terkait



add images