iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Anggota DPR RI Dapil Jambi dari Partai NasDem, Hasbi Ansory terus memperlihatkan keseriusannya terhadap konstituen di Provinsi Jambi.

Setelah sebelumnya Sekretaris DPW Partai NasDem Provinsi Jambi itu menyerahkan beberapa bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI berupa sepeda motor roda 3, mesin pencacah plastik dan mesin pengolah sampah organik ke beberapa tempat di Kota Jambi dan Muaro Jambi, kali ini anggota Komisi 1 DPR RI itu kembali menggelar aca berupa sosialiasi perhutanan sosial ke Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir Kabupaten Tebo, bersama dengan Kepala Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sumatera, Apri Dwi Sumara, Staf BPSKL Wilayah Sumatera, Tenaga Ahli BPSKL Wilayah Sumatera.

Kegiatan yang digelar di Aula serbaguna Desa Balai Rajo Kecamatan VII Koto Ilir Senin kemarin (8/11) itu turut dihadiri oleh Sekda Tebo Teguh Harianto, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tebo, Aivandri, Anggota DPRD Tebo Fraksi Nasdem Saipul Anuar, Camat VII Koto Ilir, Kapolsek VII Koto Ilir, Babinsa dan Perwakilan Kecamatan Tebo Ulu, Kecamatan Sumay, Kecamatan VII Koto Ilir, Kecamatan VII Koto.

Dalam sosialisasi itu, Hasbi menyampaikan beberapa persoalan klasik yang sering dialami oleh para petani di lapangan. Masyarakat terlanjur menggarap hutan produksi, kemudian ada masyarakat diarea izin konsensi perusahaan.

‘’Pokok-pokok permasalahan yang seperti ini tentunya harus segera diinventarisir sehingga bisa diselesaikan dengan baik,’’ katanya.

Menurutnya, persoalan ini seringkali ditemui petani di lapangan, sehingga harus dicarikan solusi yang cepat dan tepat.

‘’Kalau ini tidak bisa diselesaikan dengan baik,  maka akan menjadi konflik sosial, dan akan berlarut-larut,’’ ujarnya.

Hasbi menambahkan, program perhutanan sosial diimplementasikan melalui lima skema, yaitu Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA), dan Kemitraan.  Pemerintah telah memberikan hak kelola kepada masyarakat untuk terlibat dalam pengelolaan hutan.

‘’Kelompok tani atau kelompok masyarakat bisa mengajukan ke KLHK terkait pengelolaan hutan itu. Bisa saja menjadi pola kemitraan atau pola yang lain. Kewenangan itu ada di KLHK,’’ katanya.

Untuk itulah Hasbi meminta dibentuknya tim yang beranggotaka kepala desa, masyarakat petani yang ada di sekitar kawasan hutan dan pihak terkait lainnya untuk mempermudah proses administrasi dalam rangka program perhutaan sosial ini.

‘’Semua persoalan ada jalan keluarnya, tentu harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,’’ pungkasnya. (pas)


Berita Terkait



add images