iklan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Raflizar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Raflizar.

Sementara Walikota Jambi Sy Fasha sebelumnya mengatakan, dirinya akan memperketat kembali terkait prokes di area publik. Pasalnya sebut Fasha, Ia pribadi pernah mendatangi beberapa mall di Kota Jambi.

Kata Fasha ada pihak mall yang yang hanya meletakan barcode aplikasi peduli lindungi di depan mall, namun petugas security nya tidak melakukan pemeriksaan.

“Tidak juga kalau malah dibilang diperlonggar. Saya mungkin malah akan memperketat. Beberapa mall, ada yang hanya meletakan aplikasi peduli lindungi, tetapi security tidak melakukan pemeriksaan,” kata Fasha.

Fasha menyebutkan, dirinya sudah perintahkan Satpol PP, Disperindag, Camat dan Satgas Kota Jambi untuk sidak ke mall tersebut.

“Kalau terlihat masih begitu, kenakan sanksi. Sanksi sudah kita tegaskan pada pelaku usaha, melanggar pertama didenda Rp 5 juta, melangggar kedua denda Rp 10 juta, melanggar lagi maka izin usahanya akan dicabut,” tegas Fasha. (aba/hfz)


Berita Terkait



add images