JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri keuangan khususnya perbankan mulai tumbuh 3,24 persen atau Rp 5,8 triliun secara year on year (yoy) di Oktober 2021. Angka ini meningkat pula jika dibandingkan posisi September 2021 yang hanya tumbuh 3,21 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan, industri perbankan memang sempat mengalami tekanan selama pandemi Covid-19 tetapi dari sisi permodalan dan likuiditas tetap terjaga.
“Untuk risiko kredit yang masih dalam rentang aman,” kata Heru, Sabtu (27/11/2021).
Sedangkan untuk posisi aset sampai dengan Oktober, tumbuh 7,05 persen atau sebesar Rp 9,8 triliun. Sementara posisi DPK pada periode tersebut tumbuh 8,70 persen atau setara dengan Rp 7,4 triliun.
“Kita mencatat juga NPL gross sebesar 3,2 persen namun memang masih menunjukkan tingkatan yang perlu kita waspadai,” ujarnya.
Selain itu, kata Heru,, OJK juga mencatat posisi permodalan perbankan masih tergolong perkasa. Di mana rasio KPMM pada Oktober 2021 tumbuh 25,34 persen. Pertumbuhan ini, tentunya turut mendukung likuiditas perbankan yang cukup apple.
“Beberapa rasio menunjukkan cukup baik demikian juga profitabilitas juga tergolong baik terjamin dari rasio NIM dan BOPO masing-masing 4,52 persen dan 83, 14 persen” terangnya.
Kendati demikian, lanjut Heru, Anggota Dewan Komisioner OJK ini juga tetap mewaspadai masih tingginya gap antara pertumbuhan kredit. Serta DPK yang juga berpotensi menurunkan profitabilitas industri perbankan Tanah Air.
“Demikian juga risiko kredit yang tentunya menjadi perhatian kita,” pungkasnya. (der/fin).
Sumber: www.fin.co.id