iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Bertepatan dengan HUT Korpri Senin (29/11), Pemprov Jambi berjanji bakal menaikkan gaji Tenaga Kerja Kontrak (TKK) Pemprov jambi pada tahun 2022.

Setidaknya Pemprov akan menaikkan gaji para TKK menjadi Rp 1.500.000 per bulan. Dari sebelumnya yang hanya senilai Rp 1.350.000 per bulan.

"Ada kenaikan gajinya karena mereka ini bekerja luar biasa," terang Gubernur, seusai memimpin upacara Korpri di lapangan kantor gubernur.

Kenaikkan upah bulanan para TKK itu hanya sebesar Rp 150.000. Hal ini lantaran pemerintah mengaku kekurangan anggaran untuk menaikkan gaji.

"Kenaikan Rp 150 ribu ini sebenarnya masih sedikit namun anggaran kita tak cukup, untuk sementara itu yang kita beri, kita melihat tahun depan jika ekonomi meningkat kita akan atur kembali," ungkapnya. (aba)


Berita Terkait



add images