iklan Gubernur Jambi, Al Haris.
Gubernur Jambi, Al Haris.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gubernur Jambi H. Al Haris menandatangani Perjanjian Kerjasama Sama (PKS) 6 Provinsi di Sumatera. Hal ini guna saling membagi dan mengisi keunggulan maupun kekurangan Provinsi masing-masing.

Gubernur Jambi H. Al Haris mengatakan, PKS yang dilakukan bertepatan dengan hari jadi Provinsi Jambi ke-65 guna menjaga kekompakan di pulau Andalas. “Tujuan PKS ini agar lebih menguatkan, ada bidang pertanian, pariwisata, juga ada bidang lembaga adat,” ucap Al Haris (6/1).

Ia menegaskan, sangat sayang bila potensi daerah, tak dimanfaatkan dengan kompak.

“Para gubernur nantinya saling membagi dan mengisi, maka kita buat kerjasama antar daerah. Utamanya batas daerah antar batas Jambi,” terangnya.

“Apa kelemahan Jambi kita bisa adopsi keunggulan yang ada pada Provinsi lain, dan kekuatan bisa berikan ke yang lain,” sambungnya.

Ditambahkan Al Haris, kerjasama yang dijalin antar daerah Sumatera tersebut diharapkan mampu membuat nilai ekonomi di Daerah lebih berkembang.

“Ini harapan kita,” tegasnya. Tampak hadir secara langsung dalam PKS ini Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Gubernur Riau Samsuar, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Serta perwakilan dari Provinsi lain seperti Bangka Belitung dan Lampung.

Ditambahkan oleh, Gubernur Riau Syamsuar bahwasanya kesepakatan bersama ini guna mendorong agar Riau bisa menjadi pusat ekonomi di Pulau Sumatera, terkait letak geografis Provinsi Riau berbatasan langsung dengan negara Singapura dan Malaysia.

Terdapat tiga poin dalam ruang lingkup kesepakatan bersama ini yaitu urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar. Kedua urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Kemudian, ketiga adalah urusan pemerintahan pilihan.

Tujuan kesepakatan ini juga sebagai pedoman bagi untuk melakukan kerjasama sesuai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom dan dapat berupa penyediaan pelayanan publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain melakukan penandatanganan kesepakatan bersama kerjasama antar daerah, Pemprov Jambi dengan Pemprov Riau, juga akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Berita Terkait



add images