iklan

Hasan Basri menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi melalui ASN memiliki potensi zakat yang baik sekali, menurut data dari BKD jumlah ASN di Provinsi Jambi ini lebih kurang 11.800 orang, jika 11 ribu orang saja yang aktif berzakat dengan potensi pendapatan setiap bulan gaji plus TPP lebih kurang Rp.6,6 juta maka 1 orang ASN akan dikenakan wajib zakat 2,5% sebesar Rp.150 ribu, maka potensi zakat yang akan terkumpul dari ASN dalam 1 bulan sebanyak Rp.1,6 miliar.

“Potensi zakat tersebut baru dari ASN Provinsi Jambi saja, itu belum dari lembaga vertikal, perusahaan, perorang dan lainnya, tentunya ini akan membantu dalam memanfaatkan zakat menjadi bentuk zakat produktif yang akan menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan ekonomi umat,” jelas Hasan Basri. (adv)


Berita Terkait



add images