iklan

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH- Meski Kantor Kementerian Agama Kota Sungai Penuh belum mendapatkan terkait regulasi biaya keberangkatan jamaah umroh dari Kementerian Agama Pusat semasa Pandemi. Namun penyelenggara perjalanan ibadah umroh, yakni agen travel perjalanan di Kota Sungai Penuh sudah menetapkan biaya keberangkatan tersebut.

“Untuk agen travel Ajwa Tour memang sudah menetapkan biaya keberangkatan, hal ini berdasarkan pantuan dari fb Ajwa Tour yang bersangkutan,” Kata Kasi Penyelenggaran Haji dan Umroh, Zainuddin.

Untuk Biaya yang di tetapkan agen travel tersebut, naik dari tahun sebelum pandemi covid-19,biasanya berkisar Rp.20 Juta hingga Rp.25 Juta perjamaah. Namun saat ini, naik menjadi Rp.29,5 Juta perjamaah. Itupun belum termasuk, dengan biaya tes pcr dan biaya karantina.

“Kenaikan biaya ini adanya pengaruh penerapan protokol kesehatan, calon jamaah umroh harus mengikuti tes pcr maupun karantina, baik sebelum berangkat maupun setelah sampai di Arab Saudi maupun sebaliknya,” tambahnya. (adi)


Berita Terkait



add images