iklan

Hukuman WADA ini berlaku setahun. Nah, untuk mempercepat pencabutan hukuman Kemenpora membentuk Satgas Percepatan Sanksi WADA. 

Tim ini diketuai Raja Sapta Oktohari yang merupakan Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Tim langsung bekerja hingga ada sinyal bahwa bendera Merah Putih Bisa beekinar lagi pada bulan depan. 

"Kami berharap sanksi WADA bisa menjadi pelajaran berharga yang gak mungkin terulang lagi dengan kerja profesional dan komunikasi yang baik antara LADI dengan WADA. Prinsip sebagai cabang olahraga, kami siap apapun yang dibutuhkan oleh LADI sesuai dengan MoU yang pernah kami sepakat sebelumnya," ujar Nirmala.

Kepastian bahwa sanksi WADA bakal dicabut bulan depan keluar dari Menpora Zainudin Amali usai menerima kedatangan Satgas Percepatan Sanksi WADA Senin (17/1/2022). Menpora Amali juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja Ketua Tim Satgas Percepatan Sanksi WADA Raja Sapta Oktohari dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) sehingga WADA sudah mengizinkan bendera Merah Putih kembali berkibar di ajang olahraga internasional pada Februari 2022 mendatang. 

Artinya, hukuman yang seharusnya dijatuhkan setahun cukup dijalani empat bulan saja. (*)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images