iklan

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris dan Plt Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dan berita acara serah terima (BAST) hibah tanah dari Pemprov Jambi ke BKN RI.

Penandatanganan NPHD dan BAST ini dilakukan di aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (18/1/2022).

Gubernur Al Haris mengatakan pemberian hibah tanah untuk pembangunan UPT BKN Jambi untuk mendekatkan pelayanan.

"Hibah tanah kepada BKN ini untuk menjemput pelayanan, kalau dulu semua urusan ke Jakarta, jadi nanti tidak jauh lagi. Kita ingin cepat melayani. Kita banyak masalah dibidang kepegawaian yang perlu cepat diselesaikan, seperti ada yang narkoba, korupsi dan lainnya perlu cepat," kata Gubernur Al Haris. Gubernur Al Haris melanjutkan Pemprov Jambi banyak terima kasih dengan berdirnya UPT BKN Jambi. "Kami siap berkalobarasi dengan BKN. Apa saja yang mungkin bisa kita bantu, kita akan bantu. Keberadaan UPT BKN jadi tempat ASN mengadu, semakin dekat dengan masyarakat," ujarnya.(*)


Berita Terkait



add images