iklan Salah satu ritel yang menjual minyak doreng di Provinsi Jambi. Tampak sebagian harga masih di atas Rp 14.000.
Salah satu ritel yang menjual minyak doreng di Provinsi Jambi. Tampak sebagian harga masih di atas Rp 14.000.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Masih terdapat ritel (warung barang) di Jambi yang belum menerapkan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Provinsi Jambi, Harmadeli.

Padahal sebelumnya pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 3 tahun 2022, mengeluarkan peraturan tentang penyediaan minyak goreng kemasan untuk kebutuhan masyarakat yaitu Rp 14.000 per liter yang terbit 18 Januari lalu.

"Sebagian besar ritel, terutama ritel modern sudah menerapkan dari peraturan pemerintah pusat. Kami sudah cek di beberapa swalayan besar termasuk Indomaret, Alfamart, dan sebagainya," ujar Harmadeli (24/1).

Ia menjelaskan, untuk ritel lokal seperti swalayan kecil atau bahkan klontong masih ada beberapa yang menerapkan di atas Rp 14 ribu. "Rata-rata mereka masih belum berkoordinasi dengan distributor lokal mereka. Tapi kami sudah mengingatkan ritel-ritel lokal tersebut," ujarnya.


Dirinya pun mengimbau, bagi ritel yang belum menerapkan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter segera terapkan.
Ia meminta segera berkoordinasi dengan distributor agar peralihan harga tersebut bisa segera dilakukan. (aba/fth)


Berita Terkait



add images