iklan Pelayanan pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjabtim sudah normal kembali, setelah sebelumnya terhenti karena server induk atau SIAK mengalami kerusakan.
Pelayanan pengurusan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjabtim sudah normal kembali, setelah sebelumnya terhenti karena server induk atau SIAK mengalami kerusakan.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Pelayanan pengurusan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tanjabtim, sempat mengalami kerusakan pada server induk atau Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Sehingga aktifitas pelayanan masyarakat di Dinas Dukcapil Tanjabtim lumpuh total selama 8 hari kerja atau dari tanggal 12 Januari sampai 21 Januari 2022 lalu. Kemudian pelayanan kembali dibuka pada tanggal 24 Januari 2022 setelah server cadangan diperbaiki.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tanjabtim, Aruji mengatakan, bahwa penyebab sering terjadinya kerusakan pada server tersebut dikarenakan kondisi alam, seperti petir. Sebab server SIAK Dinas Dukcapil Tanjabtim tidak dilindungi dengan alat anti petir.

"Selain itu, penyebabnya karena tegangan listrik yang sering naik turun. Kita pernah memanggil pihak PLN, jadi katanya penyebabnya karena instalasi kantor kami ini harus diperbaiki," katanya.

Selanjutnya, untuk perbaikan server SIAK yang rusak, itu dilakukan di Jakarta dengan sekaligus membawa server cadangan yang dipinjam dari Kecamatan Kuala Jambi, antisipasi jika server utama SIAK tidak bisa diperbaiki. 

"Dan ternyata benar, setelah dicek ada alat server induk yang rusak dan harus diganti, namun karena biaya perbaikannya tinggi dan tidak mencukupi untuk menggantinya, jadi kami berinisiatif memperbaiki server cadangan dengan mengupgrade menjadi server induk atau SIAK," katanya. (lan)


Berita Terkait