JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Dampak dari siswa yang positif Covid-19, skema belajar terpaksa diubah menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Aturan ini berlaku bagi seluruh SMA/SMK/SLB di Muaro Jambi dan Kota Jambi.
"Kebijakan PJJ ini berlangsung 10 hari yakni 18 sampai 28 Februari. Aturan ini berlaku selektif bagi daerah yang sudah ada kasus Covid-19, sedangkan daerah lain Kabupaten/Kota lainnya melakukan pembelajaran tatap muka terbatas," jelas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra.
Keputusan ini sudah tertuang dalam surat edaran disdik yang ditandatangani Gubernur yang diwakili Sekda. ‘’Sudah,’’ pungkasnya. (aba)