Kemudian, pada Minggu 20 Februari 2022, sekira pukul 13.00 WIB, keluarga berusaha untuk mencari-cari lagi di sekitar lokasi. Saksi Purwanti mempunyai perasaan mencari-cari di lokasi yang ditemukan korban.
Setelah itu, saksi melihat putih-putih yang mengambang di atas permukaan air yang diperkirakan kaki korban. Melihat itu, saksi langsung memberitahukan kepada keluarga lainnya dan melaporkan ke Polsek Jujuhan.
Pada saat didatangi di lokasi tersebut bersama aparat kepolisian, korban ditemukan di dalam rawa yang ditimbun oleh lumpur dan semak semak, kemudian korban diangkat dan korban sudah membusuk terbungkus karung putih, sedangkan organ kaki kanan korban tinggal tulang.
Selanjutnya, korban langsung dievakuasi dan dimasukan ke kantong mayat oleh tim inafis dan dibawa ke Rumah Sakit Hanafi Muara Bungo untuk di autopsi. (rhp)
