JAMBIUPDATE.CI, JAMBI- Dalam mengantisipasi kemacetan saat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), Ditlantas Polda Jambi meminta pihak SPBU bertanggung jawab penuh mengatur sirkulasi kendaraan saat pengisian minyak, agar tidak terjadi kemacetan, dengan membuat surat pernyataan di atas materai.
Informasi dihimpun dari Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan bahwa, pihaknya meminta agar antrian SPBU tidak menyebabkan kemacetan. Maka dari itu, pihaknya memerintahkan Satlantas jajaran Polres untuk mengatur agar tidak terjadi kemacetan.
"Kita berikan arahan dan pemahaman kepada pemilik ataupun Pegawai SPBU mengenai teknik pengaturan kendaraan sehingga tidak terjadi kemacetan. Apabila dalam antrian ada kendaraan memakan badan jalan agar diluruskan sehingga tidak macet," katanya, pada Senin (28/2).
Kemudian, Dirlantas Dhafi menjelaskan, semua SPBU yang ada di Jambi harus diajarkan mengenai pengaturan dan pengenalan rambu agar tidak terjadi kemacetan kembali.
"Kita minta juga pihak SPBU membuat pernyataan tertulis di atas materai untuk bertanggung jawab penuh dapat mengatur sirkulasi kendaraan saat pengisian BBM agar tidak terjadi kemacetan.
Dhafi menegaskan, apabila terjadi pembiaran akan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada SPBU yang bersangkutan.
"Kita juga memberikan arahan dan pemahaman kepada pihak SPBU terkait pengaturan lalu lintas terkait marka tidak terputus yang digunakan untuk parkir kendaraan sementara menjelang pengisian BBM. Apabila ada pengendara yang membandel segera lapor pihak kepolisian," tegasnya
Diringa menambahkan, pengaturan lalu lintas di SPBU ini telah berjalan sejak sepekan lalu. Hingga kini, terlihat antrian kendaraan di SPBU terlihat lancar dan tertib terlebih lagi di dalam Kota Jambi.
"Kini anggota SPBU sudah paham akan marka rambu lalu lintas dan teknik pengaturan serta melarang truk parkir sembarangan sesuai aturan yang ada. Semoga antrian di SPBU semakin tertib dan tidak kembali menimbulkan kemacetan bagi masyarakat sekitar," tutupnya. (rhp).
