iklan

Ia berharap kedepan dengan peningkatan status ini agar masyarakat Sarolangun ikut mensukseskan pelaksanaan vaksinasi baik vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun, usia 12-18 tahun hingga vaksinasi untuk kalangan dewasa dan lanjut usia.

“Yang jelas kita akan terbitkan instruksi dan kita sebarkan pertama kepada instansi terkait dan juga ke seluruh kecamatan dan desa. Kita himbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat seperti memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas, mencuci tangan, menghindari kerumunan untuk mencegah penularan wabah virus Corona,” pungkasnya.(hnd)


Berita Terkait



add images